- Golongan
Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat
sesudahnya.Yaitu Al-Qur'anul Karim yang
diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya
dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar
berpegang teguh kepada keduanya:
"Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga)." (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami') - Golongan
Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada
Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di
antara mereka, sebagai realisasi dari firman Allah:"Kemudian jika kamu berselisih
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya." (An-Nisaa': 59)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)
- Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan RasulNya, realisasi dari firman Allah:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Hujurat: 1)
Ibnu Abbas berkata:
"Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, 'Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, sedang mereka mengatakan, 'Abu Bakar dan Umar berkata'." (HR. Ahmad dan Ibnu 'Abdil Barr)
- Golongan
Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. Mengesakan Allah dengan beribadah,
berdo'a dan memohon pertolongan baik dalam masa sulit maupun lapang, menyembelih
kurban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang
diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi
dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi
berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak ditemui di
negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh,
suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi
syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para
rasul dan Rasul kita Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam.
- Golongan
Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah,
perilaku dan dalam segenap hidupnya.Karena itu mereka menjadi
orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh
Nabi:
"Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak." (Al-Albani berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih")
- Golongan
Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya
yang maksum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa
nafsu.Adapun manusia selainnya, betapapun
tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam:
"Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)
Imam Malik berkata, "Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu'alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima)."
- Golongan
Yang Selamat adalah para ahli hadits.Tentang mereka Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)
Seorang penyair berkata, "Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
- Golongan
Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah
seorang di antara mereka.Golongan Yang Selamat mengambil
fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur'an, hadits-hadits yang
shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits
shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para
pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat
yang bertentangan dengannya.
- Golongan
Yang Selamat menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang
mungkar.Mereka melarang segala jalan bid'ah
dan sekte-sekte yang menghancurkan serta memecah belah umat. Baik bid'ah dalam
hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para
sahabatnya.
- Golongan
Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.Sehingga mereka mendapatkan
pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa'at Rasulullah dengan
izin Allah.
- Golongan
Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia
apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran
Islam.Golongan Yang Selamat mengajak
manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk
kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang
lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan
bagi penghuni bumi sepanjang zaman.
Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundurnya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar-Ra'ad: 11)
- Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam berjihad di jalan Allah.Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:
Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan:
Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam
yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata
banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam
telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat
Islam ini. Beliau bersabda:
"Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala." (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:
"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu Daud, hadits shahih)
Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
"Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala." (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:
"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu Daud, hadits shahih)
Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
Pertama , fardhu 'ain : Berupa perlawanan terhadap
musuh-musuh yang melakukan agresi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di
Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan
kekuatan jika berpangku tangan ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk
itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan
Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampu
an yang ada, baik dengan harta maupun
jiwa.
Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.
Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.