Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul- Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.(Al Hadiid 18)
nb: pinjaman maksudnya sedekah/ infaq
Bagikan tausiyah ini kepada teman-temanmu dengan meng-klik ‘tombol share di bawah’